Kemudian ada proses KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), lanjut ke pembahasan di DPRD menjadi Rancangan APBD yang selanjutnya difasilitasi Gubernur menjadi APBD dan disahkan melalui paripurna dan ditandangtangani DPRD dan Bupati.
“Jadi penganggaran tidak bisa langsung seperti ambil (uang) dari saku, harus ada proses,” terangnya.
Meski demikian, saat ini Pemkab Kudus terus melakukan perawatan fasilitas di dalam Stadion Wergu Wetan.
Melalui Disdikpora Kudus, Pemkab melaksanakan kegiatan rutin perawatan dan pemeliharaan stadion termasuk rumputnya.
Bupati Kudus sangat berharap, usulan renovasi Stadion Wergu Wetan bisa disetujui Kementerian PU RI. Dengan begitu, masyarakat Kudus memiliki sarana prasarana olahraga yang makin baik dan tim sepak bola dari Kudus, Persiku memiliki stadion berstandar Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA (Federation Internationale de Football Association).***
