Razia Tempat Hiburan, Satpol PP Kudus Amankan 15 Botol Miras 

Ketua Satpol PP Kudus bersama anggotanya mengamankan barang bukti berupa 15 botol miras berbagai merek (HUMAS SATPOL PP KUDUS)

Pihaknya kemudian memanggil pemilik rumah makan dan juga meminta kepala desa setempat turut hadir untuk dimintai keterangan.

“Razia pertama kami di rumah makan yang ada di Bae. Ternyata disana menyediakan karaoke hall. Kami sudah memanggil kepala desa dan juga pemilik rumah makan untuk dimintai keterangan,” katanya.

Kemudian, Kholid bersama anggota Satpol PP yang lain melanjutkan razia ke tempat yang kedua, yakni di Kecamatan Jati.

Bacaan Lainnya

Di tempat yang kedua, pihaknya langsung menuju tempat yang disinyalir menjadi tempat hiburan malam.

“Kalau di Jati kami langsung pergi ketempat hiburan. Saat kami tiba di lokasi ternyata belum ada aktifitas karaoke,” ucapnya.

Tak berhenti di dua lokasi saja, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran di tempat selanjutnya.

Dari razia yang ketiga, pihaknya berhasil mengamankan miras dari berbagai merek. Meski tidak mendapati kegiatan karaoke, akan tetapi pihaknya berhasil menyita sebanyak 15 botol miras.

“Razia kita lanjutkan di tempat hiburan ketiga. Disana kita berhasil menyita 15 botol miras dari berbagai merek,” beber dia.

Selanjutnya, Kholid mengatakan akan memanggil pemilik karaoke untuk datang ke kantor Satpol PP Kudus, guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.***