KUDUS, ZONANEWS.ID — Inspektorat Kabupaten Kudus diketahui sedang melakukan pemantauan intens terhadap 4 desa dari 123 desa di Kudus terkait pengelolaan keuangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, empat desa tersebut dinilai memili tingkat kerawanan lebih tinggi dibandingkan desa lainnya terkait pengelolaan keuangan di desanya.
Untuk itu, dengan adanya pemantauan dari Ispektorat, desa-desa yang sedang dipantau tidak sampai melakukan pelanggaran hukum.
“Dengan adanya pemantauan secara intens terhadapt empat desa tersebut, tidak sampai terjadi kasus pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan,” kata Eko beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, pengawasan intens yang dilakukan Inspektorat Kudus, dikatakan Eko atas pertimbangan tingkat kerawanaan dan berbasis risiko.
Kemudian saat disinggung mengenai desa mana saja yang sedang dipantau, pihaknya tidak bisa menyebutkannya.
Alasannya karena hal itu merupakan bagian dari tugas Inspektorat untuk memantau pengelolaan keuangan pemerintah desa agar sesuai aturan, sehingga tidak sampai terjadi kasus hukum.
