Namun, Satgas MBG Daerah memiliki hak untuk melakukan pengawasan, termasuk memberikan surat rekomendasi sanksi bagi SPPG yang mendistribusikan menu kurang layak terus-menerus, terlebih sampai menimbulkan kejadian luar biasa seperti keracunan.
“kewenangan dapur kembali lagi bukan wilayah Satgas MBG tapu pihak MBG. Kewenangan Satgas menyurati dan memberi peringatan,” terangnya.
Lebih lanjut, Bellinda juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong percepatan untuk standarisasi menu MBG bagi seluruh SPPG di Kabupaten Kudus. Usulan ini ditujukan agar pengawasan terhadap menu bisa lebih mudah.
Namun, rencananya tersebut masih dalam tahap pengusulan dan belum mendapat resmi dari BGN pusat. Bellinda pun berharap agar usulan tersebut disetujui agar pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto di Kudus berjalan optimal.
“Kita sedang mendorong cepat untuk standarisasi menu untuk meminimalisir kejadian keracunan,” tandasnya.
