Rakor Awal Digelar, Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Masuki Tahap Persiapan

Rapat koordinasi dilaksanakan secara daring di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus pada Selasa, 1 September 2026, sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan pembangunan stadion. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Paparan Pembangunan Stadion Wergu Wetan.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus pada Selasa, 1 September 2026, sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan pembangunan stadion.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang hadir dalam rakor menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan anggaran pembangunan stadion tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kudus dan masyarakat Kudus, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Kementerian PU yang telah menganggarkan pembangunan Stadion Wergu Wetan,” ujar Sam’ani.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni forum yang beranggotakan unsur pimpinan pemerintah daerah dan instansi terkait, siap mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan hingga selesai.

“Pemkab Kudus dan Forkopimda mendukung penuh. Kita wajib mengawal agar kegiatan berjalan aman dan lancar,” katanya.

Bupati juga meminta perangkat daerah terkait segera menyiapkan kebutuhan administrasi dan perizinan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus diminta menyusun linimasa persiapan serta berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Segera siapkan timeline dan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin), serta izin lainnya. Koordinasikan dengan Dinas PUPR dan OPD terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis I Jawa Tengah Kementerian PU, Eko Prasetyo, mengatakan rapat koordinasi awal digelar sebelum memasuki tahap pelaksanaan pembangunan fisik.

Menurutnya, terdapat sejumlah pekerjaan dan persyaratan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, termasuk pembongkaran bangunan maupun struktur eksisting di kawasan stadion yang menjadi kewenangan Pemkab Kudus.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebelum proses pembangunan dilaksanakan.

“Kami melakukan rapat koordinasi awal sebelum pelaksanaan. Di lapangan masih ada pekerjaan pembongkaran dari Pemda. Setelah pekerjaan itu selesai dan persyaratan seperti PBG sudah siap, kami bisa masuk ke tahap berikutnya,” ujar Eko.