PT Djarum Bangunkan 10 Rumah Layak Huni Bagi Warga Kudus 

PT Djarum membantu pemerintah Kabupaten Kudus merenovasi 10 rumah warga yang tak layak huni menjadi rumah sederhana layak huni (RSLH). (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – PT Djarum kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya Penanggulangan Kemiskinan Ekstream (PKE) di Indonesia. Terbaru, di Kabupaten Kudus PT Djarum membiayai renovasi 10 rumah keluarga tidak mampu yang termasuk dalam rumah tak layak huni (RTLH).

Merenovasi menjadi rumah sederhana layak huni (RSLH), biaya yang dikeluarkan PT Djarum cukup banyak. Diketahui, anggaran untuk kegiatan ini pun dua kali lipat lebih besar dari anggaran renovasi rumah yang biasanya dianggarkan pemerintah daerah. Total Rp 500 juta digelontorkan, di mana masing-masing bantuan renovasi untuk setiap rumah berkisar Rp 38 juta hingga Rp 52 juta.

Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan PT Djarum dalam membantu Pemkab Kudus. Memberikan hunian yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya mewakili masyarakat Kudus, terkhusus yang menerima bantuan ini, sangat mengapresiasi dan berterimakasih sekali atas bantuan PT Djarum ini. Perhatian PT Djarum bukan hanya kali ini saja, tapi sudah dari tahun-tahun lalu PT Djarum selalu membantu,” terang Hartopo saat menghadiri seremoni Serah Terima Simbolis Rumah Sederhana Layak Huni di Desa Setrokalangan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Rabu, 2 November 2022.

Hartopo juga menganggap renovasi rumah yang dilakukan PT Djarum sudah sangat baik. Ada dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan kamar mandi yang disiapkan. Semuanya lengkap dan cukup untuk menjadi rumah sederhana layak huni.

“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bagi yang menerima. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.

Pihaknya juga berharap, sinergitas antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha melalui program corporate social responsibility (CSR) bisa terus berjalan baik. Karena hal itu sangat diperlukan untuk membantu pemerintah mempercepat program penanggulangan kemiskinan.