Polsek Kudus Kota Gagalkan Tawuran Antar Geng Beranggotakan Remaja, 5 Orang Berhasil Diamankan

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan saat memberikan pembinaan kepada para remaja yang berhasil diamankan karena berencana tawuran pada Kamis, 17 Oktober 2024 dini hari. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Jajaran anggota Polsek Kudus Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng yang beranggotakan remaja pada Kamis, 17 Oktober 2024 dini hari.

Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB jajaran Polsek Kudus Kota mendapat informasi adanya rencana perkelahian atau tawuran sekelompok pemuda yang sering dikenal sebagai gangster.

Dengan informasi tersebut, piket siaga Polsek Kudus Kota mendatangi lokasi yang diinformasikan sebagai tempat berkumpulnya para pemuda, yakni di depan sebuah minimarket di Desa Mlati Norowito, Kecamatan Kota, Kudus.

Bacaan Lainnya

“Saat kami datang, kami menemukan sekitar 15 remaja berusia 12 tahun sampai dengan 17 tahun,” ujar Iptu Subkhan dalam keterangannya pada Kamis, 17 Oktober 2024 pagi.

“Beberapa di antaranya bisa meloloskan diri. Ada 5 remaja yang berhasil kami amankan, mereka mengaku tergabung dalam geng bernama Remaja Suka Galau,” lanjut Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan para remaja yang berhasil diamankan, diketahui mereka berniat tawuran dengan geng lain bernama Tim Kuat Solid yang berasal dari wilayah Dukuh Sumber, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

“Rencananya lokasi pertemuan kedua geng itu di seputaran PLN Krawang ikut Kecamatan Jekulo. Kedua kubu ini merencanakan titik kumpul untuk melakukan kontak fisik (tawuran) di seputaran PLN Krawang,” ungkap Iptu Subkhan.

Bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polsek Kudus Kota, diketahui bahwa ada beberapa anggota yang sudah menyiapkan senjata tajam berupa samurai.

Lalu ada pula yang membawa petasan sebanyak 4 batang ukuran 50 sentimeter yang rencananya akan digunakan dalam aksi yang sudah mereka rencanakan.