KUDUS, ZONANEWS.ID — Kepolisian Resor (Polres) Kudus menjelaskan kronologi lengkap seorang anggotanya bisa “nyangkut” di atas kap mobil yang sedang melaju kencang di jalanan Kabupaten Kudus pada Jumat, 2 Agustus 2024 lalu.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menyampaikan, sekitar pukul 16.00 WIB personel Satlantas Polres Kudus sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas saat sore hari. Saat itu, ada 4 orang petugas yang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang 3 atau pos pantau Terminal Jati Kudus. Kemudian datang mobil merek Calya berwarna merah dari arah Kabupaten Jepara.
Para anggota yang melakukan pengaturan lalu lintas merasa curiga dengan mobil tersebut, karena plat nomor polisi yang menempel di mobil itu tidak sesuai standar atau spesifikasi. Kecurigaan itu bertamabah saat para petugas menyadari bahwa mobil tersebut terlihat terseok-seok saat berjalan.
“Atas kecurigaan tersebut, anggota memberhentikan mobil itu. Mobil sempat minggir, dengan harapan saat itu anggota ingin mengecek surat-surat kendaraan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kudus pada Senin, 5 Agustus 2024.
Bukannya menunjukkan surat-surat kendaraan kepada anggota, pengendara mobil tersebut malah tancap gas ke arah lingkar Barat. Nahas, saat itu anggota Satlantas Polres Kudus, Aipda Suprihadi sedang berada tepat di depan mobil.
Tidak sempat menghindar saat mobil digas, Aipda Suprihadi melompat dan akhirnya terbawa di atas kap mobil yang langsung melaju kencang.

Hanya mengandalkan pegangan pada wiper mobil, Aipda Suprihadi mencoba bertahan sekuat tenaga agar tidak terlempar ke sisi jalan yang sedang ramai kendaraan.
“Aipda Suprihadi terbawa di atas kap mobil sampai di Tugu Laka, jaraknya sekitar 1 kilometer,” kata Kapolres.
“Sampai di Tugu Laka itu, pelaku (pengemudi) belok ke kiri dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya Aipda Suprihadi terlempar ke arah kanan,” lanjut AKBP Ronni.
Terpental dari mobil, anggota Polres Kudus mengalami luka-luka, mulai dari bagian kepala, siku tangan, kaki, dan bagian tubuh lainnya dan langsung di bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menjatuhkan orang, mobil kembali melaju kencang ke arah Lingkar Barat menuju Jepara hingga sesampainya di Toko Bangunan Trisnata, pelaku berhenti tapi ternyata putar balik.
Kemudian, tidak jauh dari sudut Hotel Jogja, pelaku sempat menabrak seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bernama Nur Kholis (50) warga Kecamatan Jati, Kudus, membuat korban mengalami patah kaki kiri, luka-luka di siku kanan dan kiri, serta dagu.
Pelaku masih belum berhenti, anggota lainnya yang dari awal sudah melakukan pengejaran kembali mengejar pelaku. Dibantu sejumlah masyarakat yang juga geram dengan aksi pelaku tersebut.
