KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepolisian Resor Kudus memberikan penjelasan resmi terkait viralnya kabar dugaan pengeroyokan di lokasi hiburan Orkes Dangdut Shaun The Sheep yang digelar di Desa Japan,
Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Polisi menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial, termasuk isu adanya uang damai bernilai ratusan juta rupiah, adalah hoaks.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, peristiwa keributan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Desa Japan RT 1 RW 4, Kecamatan Dawe.
Kasus itu kemudian ramai dibicarakan di media sosial dengan berbagai narasi yang tidak sesuai fakta.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi yang viral dengan memanggil dan menghadirkan semua pihak ke Polres Kudus. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tujuh orang yang mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKBP Heru Dwi Purnomo. Senin, 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, mayoritas pelaku dalam peristiwa tersebut masih berstatus anak di bawah umur, sehingga penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sebagian besar pelaku masih anak-anak. Penanganan kami tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan pendekatan pembinaan, namun hak korban tetap kami perhatikan,” tegasnya.
Atas pertimbangan berbagai pihak, termasuk keluarga korban, keluarga pelaku, serta pemerintah desa, perkara tersebut akhirnya disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.
“Permohonan penyelesaian secara restorative justice datang dari para pihak. Proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama yang ditandatangani secara resmi,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Mustika, ibu korban, secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya menerima uang damai dengan nominal ratusan juta rupiah.
