KUDUS, ZONANEWS.ID — Berkaitan dengan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Kudus membuka layanan tambahan pada Sabtu-Minggu, 13-14 September 2025.
Hal ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam membantu masyarakat Kabupaten Kudus yang ingin membuat SKCK sebagai syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kasat Intel Polres Kudus, AKP Krisbiantoro menyampaikan bahwa layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Layanan pembuatan SKCK ini pun tidak hanya bisa dilakukan di Mapolres Kudus saja, namun di semua Mapolsek masing-masing kecamatan di Kudus juga membuka layanan yang sama.
“Hal ini kami lakukan untuk melayani masyarakat, mengingat banyak yang mengajukan permohonan pembuatan SKCK, jadi kami buka layanan tambahan pada Sabtu-Minggu,” ungkap Kasat Intel saat dimintai keterangan pada Sabtu, 13 September 2025.
Pihaknya menuturkan, akhir-akhir ini banyak warga Kudus yang mengajukan permohonan SKCK. Dari yang biasanya 30-40 permohonan sehari, sekarang melonjak menjadi 250-400 dalam satu hari.
“Bagi yang tidak bisa mengajukan di hari Senin sampai Jumat, bisa mengajukan pada Sabtu-Minggu, tujuannya untuk melayani masyarakat Kudus dengan baik,” kata AKP Krisbiantoro.
