Polres Kudus Bekuk Komplotan Pembobol Gudang Lintas Daerah, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

KBO Satreskrim Polres Kudus saat menunjukkan barang bukti serta 3 orang tersangka pencurian spesialis pembobolan gudang lintas daerah yang pernah beraksi di wilayah Kudus dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis pembobolan gudang lintas daerah yang sempat melarikan diri berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kudus pada 25 Mei 2025 di wilayah Jalan Pantura, Brebes.

Ketiga pelaku yang terdiri atas AM (34) warga Kabupaten Bogor, HS (50) warga Tangerang, dan MR (43) warga Kabupaten Lebak pernah melakukan aksi pencurian di sebuah gudang di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus pada 15 Mei 2025.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan, dalam aksinya di Kudus, para pelaku menggunakan modus membobol tembok belakang gudang yang menjadi tempat penyimpanan barang.

Bacaan Lainnya

“Mereka beroperasi saat situasi sepi, dan dalam waktu singkat berhasil menggasak 133 karton Fresh Care, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp231.021.419,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Kudus pada Senin, 2 Juni 2025.

AKBP Heru melanjutkan, para pelaku tidak hanya mencuri, tapi sudah melakukan perencanaan matang dengan peran berbeda. Ada yang bertugas memantau situasi dan memetakan lokasi, ada yang menjadi eksekutor pembobolan, dan satu orang bertugas mengawasi sekitar saat aksi dilakukan.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah linggis, 1 buah mesin gerinda, 1 buah bor tangan, 1 senjata tajam, dan Uang tunai 2 juta.

“Sebagian hasil curian telah dijual oleh para pelaku, dengan nilai mencapai Rp 60 juta yang kemudian dibagi rata. Uang tersebut sebagian digunakan untuk melarikan diri dan biaya hidup,” terang AKBP Heru.