Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan beberapa jajaran kepolisian di wilayah lain, seperti Polres Jepara.
Hal itu merujuk pada informasi yang telah didapatkan bahwa polres di wilayah lain ada yang melakukan ungkap kasus.
“Soal siapa pelakunya kita tidak bisa berspekulasi. Kemarin kita juga ada informasi di beberapa polres melakukan ungkap. Makanya kita juga kerjasama dengan jajaran, seperti Polres Jepara juga melakukan ungkap,” tuturnya.
Ngatmin pun meminta agar anggota Polsek Bae bisa melakukan koordinasi dengan Polres Kudus dan polres di wilayah lain.
“Ini kita tugaskan anggota untuk koordinasi dengan anggota polres yang lainnya,” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, toko grosir Putri Dua dibobol maling pada 12 Juli 2022. Pembobolan pertama kali diketahui oleh karyawan toko sekitar pukul 07.10 WIB.
Dalam aksinya itu, pelaku membobol pintu depan toko dan berhasil menggondol puluhan rokok senilai Rp 26 juta. Selain itu, juga menggasak uang receh di laci kasir sekitar Rp 400 ribu.***
