Polda Jatim Bongkar Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Profesional

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo. (Tribratanews)

ZONANEWS.ID – Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur.

Delapan tersangka adalah MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Bacaan Lainnya

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, tim operator dan tim master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” jelas Kadivhumas, seperti dikutip Zonanews.id dari Tribratanews, Minggu.