Polda Jateng Gulung 24 Bandar Judi, Dua Diantaranya Jaringan Internasional

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Istimewa)

ZONANEWS.ID – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 224 kasus judi dengan total 381 tersangka sepanjang Januari hingga Juli 2022.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan komitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya.

Total kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Polda Jateng dan jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers, Senin.

Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.

“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda

Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni judi online 18 kasus, togel 43 kasus, dan gelanggang permainan 51 kasus.

Sementara 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.