Pilkades PAW 2026 Serentak di Kudus Tuntas, Ini Tujuh Nama Kepala Desa Baru Resmi Terpilih

Pelaksanaan Pilkades PAW tahun 2026 di Balai Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Foto: Faza Amalia/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antarwaktu (PAW) di tujuh desa di Kabupaten Kudus berjalan aman, tertib, dan lancar, Kamis, 18 Juni 2026.

Dari proses tersebut, tujuh kepala desa baru resmi terpilih untuk melanjutkan roda pemerintahan desa yang sebelumnya mengalami kekosongan jabatan.

Bacaan Lainnya

Tujuh kepala desa yang terpilih, enam di antaranya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga tahun 2027. Sementara Kepala Desa PAW Loram Kulon, Kecamatan Jati, akan memiliki masa jabatan lebih panjang hingga tahun 2030.

Tujuh desa yang menggelar Pilkades PAW secara serentak meliputi Desa Burikan dan Demangan di Kecamatan Kota, Desa Rahtawu di Kecamatan Gebog, Desa Sidomulyo di Kecamatan Jekulo, Desa Undaan Kidul di Kecamatan Undaan, Desa Colo di Kecamatan Dawe, serta Desa Loram Kulon di Kecamatan Jati.

Di Desa Undaan Kidul, proses pemilihan berlangsung berbeda dibanding desa lainnya. Dua calon yang maju, yakni Aris M Tohris dan Tyas Ernis Setyani, memilih menyelesaikan proses melalui musyawarah mufakat.

Kesepakatan peserta Musyawarah Desa (Musdes) kemudian menetapkan Aris M Tohris sebagai Kepala Desa Antarwaktu.

Sementara itu, di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Rumiyatun berhasil memenangkan pemilihan setelah memperoleh 46 suara. Ia unggul atas Ariyanto yang meraih 27 suara, dengan tujuh suara dinyatakan tidak sah.

Di Desa Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kasari terpilih sebagai kepala desa PAW dengan perolehan 68 suara. Ia meninggalkan dua pesaingnya, yakni Yuliatun yang memperoleh 31 suara dan Eka Satria dengan satu suara.

Kemenangan telak juga terjadi di Desa Demangan, Kecamatan Kota. Merie Agustina Kusumaningdiya meraih 61 suara dan unggul jauh atas Ida Fitriyana yang memperoleh enam suara dari total 67 suara yang digunakan.

Adapun di Desa Burikan, Tri Purwanti berhasil mengamankan kemenangan dengan raihan 50 suara. Ia mengungguli Jasmani yang memperoleh 38 suara dan Fery Rusiana yang mendapatkan delapan suara. Dalam pemilihan tersebut terdapat dua suara tidak sah.

Di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Suwanto berhasil meraih dukungan terbanyak dengan 63 suara. Ahmad Triswadi memperoleh 39 suara, sedangkan Wahyu Palupi Sutomo mendapatkan tiga suara. Empat suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Sorotan utama Pilkades PAW tahun ini terjadi di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati. Pemilihan yang diikuti lima calon harus dilaksanakan dalam dua putaran karena belum ada calon yang memenuhi syarat kemenangan pada putaran pertama.