KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berpesan agar para peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak perlu memakai jimat saat pelaksanaan tes.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Putut Winarno. Peserta diharapkan lebih fokus belajar soal-soal serupa SKD, ketimbang mempercayai jimat sebagai sarana mistis.
Di samping itu, para peserta juga diharapkan tidak tergiur dengan iming-iming janji kelulusan tes SKD dengan membayar sejumlah uang. Winarno menegaskan bahwa kelulusan peserta murni berdasarkan hasil tes yang diikuti.
“Yang paling penting itu belajar, berdoa, percaya dengan usaha sendiri, tidak perlu bayar membayar membayar, atau jimat-jimat tertentu. Minta restu orangtua dan jaga kesehatan itu lebih penting,” ujar Winarno.
Pelaksanaan tes SKD untuk CPNS di lingkungan Pemkab Kudus sendiri di jadwalkan pada 19 Oktober hingga 10 November 2024 mendatang. Ada 14 titik lokasi pelaksanaan tes yang telah disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
