Pertukaran Pelajar dan Guru Batch 2 di Kudus Tuntas, Disdikpora Sebut Ideal

Program pertukaran pelajar lokal di Kabupaten Kudus tahun ajaran 2026/2027. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“Kalau untuk pertukaran guru kemarin itu kan masalahnya absensi. Meskipun dari awal sudah difasilitasi oleh teman-teman BKPSDM untuk tidak perlu absen dan sebagainya, namun pada saat pelaksanaan di lapangan teman-teman akhirnya masih agak riweh untuk absen di sekolah asal terus geser ke tempat sekolah pertukaran,” kata Anggun.

Menurut Anggun, persoalan absensi tersebut dapat diselesaikan pada hari ketiga pelaksanaan program. Setelahnya, pelaksanaan pertukaran guru berjalan lebih lancar.

Hingga program berakhir, pihaknya juga belum menerima laporan mengenai kendala yang berkaitan dengan metode pengajaran maupun teknis pembelajaran di sekolah tujuan.

Bacaan Lainnya

“Kalau terkendala terkait teknisnya belum ada laporan. Apakah di sekolah baru mereka kemudian menemukan kesulitan untuk metode pengajaran atau apa, itu belum. Belum ada masukan yang khusus mengarah ke teknis,” tuturnya.

Anggun menilai durasi pelaksanaan selama dua pekan sudah ideal untuk program pertukaran pelajar dan guru. Pada pekan pertama, peserta dapat beradaptasi dan membangun relasi dengan lingkungan sekolah baru.

Kemudian pada pekan kedua, peserta dinilai sudah mampu menggali pengalaman dan mengambil berbagai wawasan dari sekolah tujuan.

“Ini saya rasa lebih baik dari sisi penyiapan, kemudian durasi waktu juga ideal dua minggu. Dalam artian satu minggu pertama mereka adaptasi dan minggu kedua mereka sudah mulai ambil insight sekolah. Jadi kita mau ambil apa di sekolah tersebut memang di minggu kedua,” ungkap Anggun.

Meski pelaksanaan batch 2 telah tuntas, Disdikpora Kudus masih akan melakukan evaluasi dengan menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari orang tua, pengawas, guru, murid hingga kepala sekolah.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan penyempurnaan program pertukaran pelajar serta guru pada pelaksanaan berikutnya. ***