KUDUS, ZONANEWS.ID – Rumah Sakit (RS) ‘Aisyiyah Kudus terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran layanan pemeriksaan pendengaran audiometri serta pelayanan alat bantu dengar yang kini dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher (THT-KL) RS ‘Aisyiyah Kudus, dr. Putranti Dyahayu menjelaskan bahwa pemeriksaan audiometri merupakan pemeriksaan penting untuk mengetahui kondisi dan tingkat gangguan pendengaran seseorang secara objektif dan akurat.
“Pemeriksaan audiometri membantu dokter menilai fungsi pendengaran pasien secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami dapat menentukan apakah pasien membutuhkan terapi lanjutan, termasuk penggunaan alat bantu dengar,” jelas dr. Putranti.
Menurutnya, gangguan pendengaran yang tidak terdeteksi sejak dini dapat berdampak pada kualitas hidup seseorang, baik pada anak-anak, usia produktif, maupun lanjut usia.
Oleh karena itu, pemeriksaan pendengaran menjadi langkah awal yang sangat penting dalam penanganan gangguan pendengaran.
Lebih lanjut, dr. Putranti menambahkan bahwa alat bantu dengar memiliki manfaat besar bagi pasien dengan gangguan pendengaran.
Alat tersebut dapat memperjelas suara, meningkatkan kemampuan komunikasi, serta membantu pasien menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih optimal.
“Penggunaan alat bantu dengar yang sesuai indikasi medis dapat meningkatkan kualitas hidup pasien, mencegah isolasi sosial, serta mendukung tumbuh kembang anak dan produktivitas pada usia dewasa maupun lansia,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Humas RS ‘Aisyiyah Kudus, drg. Ika Oktaviani R menyampaikan bahwa hadirnya layanan pemeriksaan pendengaran audiometri dan alat bantu dengar ini merupakan bentuk nyata komitmen rumah sakit dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pelayanan tersebut terintegrasi dengan Poli THT RS ‘Aisyiyah Kudus, dimulai dari konsultasi dengan dokter spesialis, pemeriksaan audiometri, hingga edukasi penggunaan alat bantu dengar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi medis pasien.
Dengan layanan yang tercover BPJS Kesehatan ini, RS ‘Aisyiyah Kudus berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan pendengaran serta melakukan deteksi dini tanpa terbebani biaya.
“Melalui layanan ini, RS ‘Aisyiyah Kudus berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan pendengaran serta mendorong pemeriksaan sejak dini untuk mencegah dampak jangka panjang akibat gangguan pendengaran,” ujarnya. ***
