KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepolisian Resor Kudus, Polda Jateng menggelar Apel Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) Tahun 2023, yang dilaksanakan di halaman apel Polres Kudus, Rabu (21/6/2023).
Apel dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Kudus, PJU Polres Kudus, para Kapolsek dan perwakilan Kepala Desa.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apel yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling. Semangat dan mengoptimalisasi peran awak Satkamling diharapkan dapat mengemban fungsi kepolisian terbatas dalam memlihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.
“Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ucap AKBP Dydit Dwi Susanto.
Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling.
