“Sehingga datanya nanti bisa disandingkan dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Setelah dilakukan pendataan, proses verifikasi akan diserahkan kepada Dinas P3AP2KB Kabupaten Kudus. Di mana hasil verifikasinya nanti akan disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus untuk diproses ke BPJS Kesehatan sebagai usulan peserta JKN dengan pembiayaan daerah.
Sementara itu, Kepala DKK Kudus Andini Aridewi mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Kudus sudah mencapai Universal Coverage Health (UHC). Dengan harapan, seluruh lapisan masyarakat di Kudus sudah terlindungi jaminan kesehatannya. Termasuk juga para penyandang disabilitas di Kudus.
“Kami sampaikan terimakasih atas support dari BPJS Kesehatan serta kerjasama dari seluruh OPD di Kudus. Semoga langkah ini bisa membawa manfaat untuk semua,” harap Andini.
Pihaknya pun berharap, pelaksanaan JKN di Kabupaten Kudus bisa lebih optimal lagi. Terlebih menuju cakupan peserta JKN 98 persen dalam waktu dekat.***
