Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di Kudus, Kadisdikpora: Kalau Tidak Bagus, Cut!

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus melakukan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2023 bagi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Baik itu sekolah negeri maupun swasta.

Penilaian kinerja untuk Kepala SD dijadwalkan mulai Senin-Sabtu, 11-30 Desember 2023. Sedangkan, untuk Kepala SMP dijadwalkan pada Senin-Sabtu, 18-30 Desember 2023. Penilaian sendiri dilakukan oleh pengawas dari Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pendidikan masing-masing kecamatan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, PKKS ini dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja kepala sekolah, sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan di lingkungan dinas setempat.

Bacaan Lainnya

“Menjadi kepala sekolah itu bagus atau tidak, kalau bagus ya lanjut, kalau tidak ya cut,” katanya, Jumat, 22 Desember 2023.

Harjuna menerangkan, penilaian kinerja ini dilakukan setiap tiga tahun sekali. Penilaian ini menjadi penting, mengingat akan berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah itu sendiri. Sehingga, pihaknya perlu memastikan bahwa pimpinan di sekolah harus tepat.