“Ya saya tidak tahu kalau yang luar daerah tidak bisa dapat BLT kabupaten. Kalau sejak awal dijelaskan, sudah saya pisahkan,” ungkapnya.
Kemudian, Sutris juga telah mendata siapa saja yang belum menerima BLT. Data itu pun telah ia sampaikan ke kepala dinas sosial Kudus untuk bisa segera.
Disamping itu, Sutris juga berusaha menenangkan para karyawannya yang tidak menerima BLT.
Ia akan terus berusaha agar semua karyawannya menerima hak yang sama. Apalagi kejadian ini juga telah terjadi di tahun sebelumnya, saat pembagian BLT DBHCHT tahun 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Agung Karyanto mengaku telah menerima data karyawan PR Rajan Nabadi yang belum menerima BLT. Pihaknya akan berusaha berkomunikasi dengan pihak provinsi terkait hal tersebut.
“Nanti akan kami usulkan di APBD provinsi,” katanya.
Sebagai informasi, BLT DBHCHT provinsi telah dibagikan mulai 28 Juli 2022. Total buruh rokok penerima BLT cukai provinsi ada 24.795 orang. Di mana penyalurannya telah selesai sesuai jadwal yang ada.***
