Pengurus KNPI Kudus Dipanggil Kejaksaan, Dimintai Keterangan Terkait Dana Hibah

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus. (ZONANEWS.ID)

“Indikasi penyimpangan belum kami dapatkan sampai sekarang, hanya kami undang ke sini untuk bisa menjelaskan,” kata Henriyadi.

“Apakah benar KNPI dapat hibah. Kalau dapat berapa, peruntukannya untuk apa saja, dan tahun berapa saja,” lanjutnya.

Dengan pertanyaan-pertanyaan itu, data yang disampaikan organisasi terkait akan disandingkan dengan data di Inspektorat Kudus. Bila ada temuan akan ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Jadi saat ini masih pulbaket,” tegas Kajari.

Untuk itu, saat ini Kejaksaan Negeri Kudus belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pemeriksaan hari ini. Baik itu berkiatan dengan jumlah kerugian dan lainnya.

“Berapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan berapa yang tidak bisa, kami belum sampai ke sana. Masih pendataan saja,” tegas Kajari Kudus.***