KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) terus mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menuju sistem controlled landfill.
Upaya ini dilakukan menyusul perhatian dari pemerintah pusat yang menilai pengelolaan TPA perlu segera dibenahi agar sesuai standar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKPLH Kudus, Didik Tri Prasetya mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penataan di area TPA, termasuk pengurukan zona pendamping menggunakan tanah uruk.
“Kami sudah mulai melakukan penataan dengan menguruk area pendamping menggunakan tanah uruk yang tersedia. Ini bagian dari upaya perbaikan sistem pengelolaan TPA,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Selain itu, pihaknya juga tetap menjalankan program pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) yang saat ini masih terus berjalan. Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mengurangi volume sampah di TPA.
“Di samping penataan, kegiatan RDF juga tetap berjalan sampai sekarang. Ini bagian dari proses menuju pengelolaan yang lebih terkontrol,” jelasnya.
Didik mengungkapkan, proses menuju controlled landfill masih berlangsung secara bertahap. Sejumlah pekerjaan seperti penataan area TPA juga sudah mulai dilakukan sejak kunjungan kementerian beberapa waktu lalu.
