Ia berharap pos tersebut nantinya dapat dikembalikan ke titik semula apabila lokasi tersebut kembali dinilai aman dan sesuai untuk kegiatan pemungutan retribusi.
”Mungkin sampai pengerjaan jalan selesai. Harapannya setelah pembongkaran ini, kami minta dibantu kembali untuk dapat dipindah ke lokasi semula karena idealnya di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Konsultan Pengawas PT Matrix di bawah DPUPR Jateng, Siswanto, menjelaskan pembongkaran dilakukan dengan menggunakan crane. Cara tersebut dipilih untuk meminimalkan potensi kerusakan pada bangunan pos.
”Kita usahakan seaman mungkin dan menggunakan crane. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau ada nanti yang rusak,” ujarnya.
Siswanto memastikan pembongkaran hanya dilakukan terhadap bangunan pos atau loket TPR. Sementara gapura Colo tidak termasuk bagian yang dibongkar dan tetap dipertahankan.
Proses pembongkaran dan pemindahan difasilitasi oleh DPUPR Jateng bersama penyedia jasa yang menangani pekerjaan di lokasi tersebut.
Untuk titik sementara, pos akan ditempatkan di sekitar akses menuju Terminal Colo. Penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.
Menurut Siswanto, kendaraan yang berhenti untuk melakukan pembayaran retribusi harus berada di titik yang tidak menimbulkan risiko maupun mengganggu kendaraan lain.
”Itu dicarikan yang tidak akan mengkhawatirkan, dalam arti kendaraan tersebut akan terjadi sesuatu, umpamanya melakukan pemberhentian di situ,” jelasnya.
Setelah bangunan pos dipindahkan, bagian median di lokasi lama yang masih terdapat beton akan diratakan. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi proses penanganan jalan longsor.
Siswanto menambahkan, lokasi permanen TPR belum ditetapkan. Setelah pekerjaan jalan selesai, pihak terkait akan melakukan evaluasi untuk menentukan titik yang paling sesuai.
Apabila lokasi lama kembali dinilai aman dan tidak mengganggu pekerjaan maupun arus lalu lintas, pos dapat dikembalikan. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, akan disiapkan lokasi lain berdasarkan hasil kajian bersama.***
