REMBANG, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), untuk empat formasi.
Formasi jabatan yang dimaksud yakni Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus).
Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang 2022, Tuhana, menjelaskan ada 15 persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa melamar.
Persyaratannya yakni, PNS yang ada di Jawa Tengah, berusia maksimal 56 tahun pada 4 Oktober 2022 untuk formasi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan.
Sedangkan untuk posisi Kepala Dinarpus maksimal 56 tahun pada 1 November 2022.
“Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (setara Eselon III.a) sekurang-kurangnya dua tahun, atau pejabat administrator (setara Eselon III.b) sekurang-kurangnya tiga tahun, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” jelasnya.
