KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) telah menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris dari keluarga kurang mampu di Kudus. Totalnya ada 131 ahli waris yang masing-masing menerima santunan sebesar Rp 1 juta kemarin, Rabu 24 Mei 2023.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan akan terus berupaya memudahkan akses bantuan bagi masyarakat. Salah satunya melalui bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi masyarakat kurang mampu. Pihaknya pun menyatakan bantuan yang diserahkan kali ini merupakan akumulasi pendaftaran selama satu bulan.
“Dulu, bantuan sosial biaya pemakaman ini diserahkan setelah satu tahun pengurusan. Lalu kami jadikan program prioritas dan kami ringkas dalam satu bulan bantuan sudah cair. Diterima bersama-sama di Pendapa,” ucapnya usai menyerahkan bantuan di Pendapa Kabupaten Kudus.
Mulanya, bantuan memang direncanakan satu hari cair. Namun, biasanya ahli waris baru mengurus bantuan beberapa waktu setelah kematian anggota keluarga. Sehingga ditetapkan penyerahan bantuan dilakukan bersama-sama sebulan sekali.
“Memang awalnya pakai mekanisme satu hari cair. Tapi karena berbagai pertimbangan akhirnya kami serahkan satu bulan sekali. Sekalian silaturahmi sama panjenengan semua,” ungkapnya.
Hartopo menyadari bantuan sosial itu jauh dari sempurna. Sebab, biaya pemakaman makin tahun kian meningkat. Sehingga bantuan sebesar satu juta rupiah belum cukup menutup seluruh biaya yang dibutuhkan.
