Pemkab Kudus Salurkan Santunan Kematian Bulan Juli, Total Rp 100 Juta

Penyerahan santunan kematian bagi warga Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali menyalurkan santunan kematian bagi warganya. Total ada Rp 100 juta yang disalurkan untuk 100 ahli waris, yang keluarganya meninggal pada bulan Juli 2022 lalu.

Masing-masing keluarga menerima Rp 1 juta, yang mana telah diberikan pada hari ini, Senin, 29 Agustus 2022 di Pendapa Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus HM Hartopo secara simbolis menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada para penerima. Pihaknya menjelaskan bahwa bantuan kematian ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bacaan Lainnya

Kepada para ahli waris yang datang, Hartopo meminta untuk saling mengingatkan. Ketika ada tetangga atau saudaranya yang kurang mampu dan tertimpa musibah, bisa mengajukan bantuan untuk sedikit meringankan beban.

“Ada masyarakat yang ndak mampu dan malah tidak mendapat santunan, saya ingatkan untuk saling mengingatkan. Kalau ada yang meninggal dunia dari keluarga kurang mampu, bisa dibantu untuk mendapat santunan. Jadi nanti pemkab bisa memberikan (santunan),” kata Hartopo, Senin, 29 Agustus 2022.

Proses pengajuan santunan ini pun dikatakan Hartopo cukup mudah. Cukup dengan mengajukan surat keterangan kepada desa dan kecamatan terkait santunan kematian, disertai keterangan dari keluarga kurang mampu. Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.

“Kita butuh untuk perlengkapan administrasi, untuk laporan pertanggungjawaban dinas. Jadi nanti kalau ada yang meninggal dari keluarga kurang mampu, bisa dibantu,” tuturnya.

Bantuan santunan Pemkab Kudus, lanjut Hartopo, akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Ada anggaran sebanyak Rp 2 miliar yang dipersiapkan untuk memberikan santunan kematian bagi warga Kudus yang kurang mampu.