KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana mengganti pembayaran tagihan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dari token (prabayar) ke meteran (pascabayar). Rencana tersebut masih dalam tahap uji coba dan terus dibahas.
Bupati Kudus HM Hartopo mengaku, pembayaran tagihan dengan sistem pascabayar lebih ringan dan efisien. Namun hal tersebut masih perlu uji coba lebih lama. Bila memang kondisinya memungkinkan, semua LPJU di Kudus pembayarannya akan dialihkan.
“Kalau lebih efektif memang mungkin pakai meteran (pascabayar) semua. Tapi tetap akan kita evaluasi dulu,” kata Hartopo saat dimintai keterangan, Senin, 18 Juli 2022.
Dalam sistem pascabayar perlu adanya abonemen atau berlangganan. Sedangkan bila menggunakan sistem prabayar atau token, meskipun tidak abonemen tapi perlu ada monitoring setiap saat agar lampu terus hidup dan tidak mati sewaktu-waktu.
“Sekarang yang jadi permasalahan saat ini kita kan token, tapi terjadi permasalahan saat mati, kurangnya monitoring sehingga tidak ditindaklanjuti. Mati tetap mati, warga komplain,” jelas dia.
