Pemkab Kudus Matangkan Finalisasi Data, Jelang Penilaian Program Strategis Nasional

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dan Wakil Bupati, Bellinda Birton pimpin Rakor di Pendapa belakang Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.id)

“Ini yang harus dipahami bersama. Kalau dihitung sejak berkas lengkap, sebenarnya sudah sesuai standar waktu. Namun kalau dari awal pengajuan memang terlihat lebih lama,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan pentingnya keseriusan dan kekompakan seluruh OPD dalam menyelesaikan tahapan ini.

Ia meminta agar setiap data yang diinput benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

“Penilaian ini bukan sekadar formalitas. Ini menjadi gambaran kinerja kita di mata pemerintah pusat dan masyarakat, sehingga harus disiapkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada keterlambatan dalam pengumpulan data, mengingat batas akhir penginputan jatuh pada 31 Maret 2026.

“Waktu sudah sangat terbatas. Semua OPD harus bergerak cepat dan saling berkoordinasi agar tidak ada data yang tertinggal,” ujarnya.

Untuk memastikan kualitas data, Pemkab Kudus bersama Inspektorat akan melakukan tahap finalisasi sebelum seluruh informasi dimasukkan ke dalam sistem e-monev. Langkah ini dilakukan guna menjamin akurasi sekaligus kesesuaian data dengan indikator penilaian dari pemerintah pusat.***