Pemkab Kudus Bakal Bentuk Empat UPTD Baru, Bidik Pelayanan Agar Lebih Luwes

Kabag Organisasi Setda Kudus, Wijiyanto. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyiapkan perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan membentuk empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kudus, Wijiyanto menyebut, Empat UPTD tersebut merupakan pemecahan dari empat OPD di lingkungan Pemkab Kueus. Yakni, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Sosial P3AP2KB.

Lalu, UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), UPTD Uji Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan, serta UPTD Metrologi Legal di Dinas Perdagangan.

Bacaan Lainnya

“Ini masih proses, yang UPTD Metrologi Legal di Dinas Perdagangan masih merampungkan desk-nya, yang lain sudah. Setelah ini akan diajukan ke Bagian Hukum, selanjutnya ke Bupati Kudus,” ujar Wijiyanto, Selasa, 18 November 2025.

Pihaknya menerangkan, khusus untuk UPTD PPA, dibentuk berdasarkan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2024 tentang pembuatan UPTD PPA. Sehingga, setiap daerah diminta untuk membentuk UPTD tersebut.

Sedangkan tiga lainnya, yakni UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik, UPTD Uji Kendaraan Bermotor, dan UPTD Metrologi Legal dibentuk berdasarkan kebutuhan organisasi serta tuntutan peningkatan efektivitas layanan publik.