Pembongkaran Stadion Persiku Dipercepat, Pemkab Kudus Targetkan Selesai Akhir Juli

Stadion Wergu Wetan Kudus. (Foto: Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempercepat proses pembongkaran bangunan lama Stadion Persiku agar tahapan pembangunan stadion baru dapat segera dimulai.

Pemenang lelang diberi waktu paling lama 30 hari setelah pelunasan lelang untuk merampungkan seluruh pekerjaan, termasuk membersihkan pondasi bangunan.

Kepala Bidang (Kabid) Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Marinda Agustina, mengatakan ketentuan tersebut telah menjadi bagian dari dokumen lelang sehingga wajib dipenuhi oleh pemenang.

Bacaan Lainnya

“Setelah pelunasan, pemenang lelang memiliki waktu 30 hari untuk menyelesaikan pembongkaran. Sesuai jadwal, kami menargetkan pekerjaan ini selesai pada akhir Juli,” ujarnya, Rabu, 8 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pembongkaran tidak hanya mencakup perobohan bangunan stadion, tetapi juga pembersihan seluruh material hingga ke pondasi.

Hal itu dilakukan agar lahan benar-benar siap digunakan untuk proses pembangunan stadion baru.

Menurut Marinda, persyaratan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan teknis yang diminta pemerintah pusat agar kontraktor pelaksana pembangunan dapat langsung bekerja tanpa harus melakukan pembersihan tambahan.

Untuk memastikan target tercapai, BPPKAD melakukan pengawasan rutin terhadap progres pembongkaran. Evaluasi dilakukan setiap pekan guna mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus mengantisipasi kendala yang muncul di lapangan.

“Kalau ada bagian pekerjaan yang belum selesai atau ada hambatan, kami langsung berkoordinasi dengan pemenang lelang agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pekerjaan belum selesai, pemerintah akan memberikan teguran sekaligus mempertimbangkan penambahan waktu berdasarkan kondisi di lapangan.