KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar sosialisasi rencana pemindahan pedagang sayur dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah pada Kamis, 28 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menata ulang kawasan pasar seiring dengan agenda pembangunan fasilitas kesehatan baru di wilayah tersebut.
Sosialisasi yang berlangsung di kompleks Pasar Saerah itu dihadiri puluhan pedagang sayur dari Pasar Bitingan. Hadir pula perwakilan manajemen Pasar Saerah yang turut berdiskusi mengenai berbagai opsi dan kesiapan pasar dalam menampung para pedagang yang akan direlokasi.
Dalam forum tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai masukan terkait masa depan usaha mereka setelah pemindahan.
Beberapa pedagang mengusulkan agar proses pemindahan dilakukan secara serentak untuk menghindari kesenjangan jumlah pembeli antara Pasar Bitingan dan Pasar Saerah.
Mereka khawatir jika pemindahan dilakukan bertahap, pedagang yang terlebih dahulu dipindah akan kesulitan mendapatkan pelanggan.
Selain itu, para pedagang juga menyoroti besaran biaya sewa kios dan los yang dinilai cukup memberatkan. Saat ini, tarif sewa yang ditetapkan adalah Rp 50 ribu per hari untuk kios berukuran 3×3 meter dan Rp 18 ribu per hari untuk los berukuran 2×2 meter.
Para pedagang meminta agar tarif tersebut dapat diturunkan agar lebih terjangkau.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdag Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyatukan persepsi dan memastikan para pedagang memahami rencana yang sedang disiapkan pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa pemindahan awalnya dirancang secara bertahap, dimulai dari pedagang yang berjualan di area halaman dan emperan pasar, kemudian disusul pedagang yang menempati los dan kios.
Namun, menanggapi permintaan pedagang yang menghendaki pemindahan dilakukan secara serempak, termasuk pedagang tahu, ikan, dan komoditas lainnya, Djati menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyesuaikan rencana.
Ia menegaskan bahwa Pasar Saerah memiliki kapasitas memadai, yakni mampu menampung hingga 545 pedagang, sementara jumlah pedagang sayur yang terdata baru sekitar 397 orang.
“Di Pasar Saerah ini kapasitasnya 545 pedagang, sedangkan data kami sementara pedagang sayur ada 397 orang. Kalau mau minta serempak dipindah, Pasar Saerah sudah menyanggupi,” tuturnya.
Terkait biaya sewa, para pedagang disebut mengusulkan penurunan hingga 50 persen, menjadi Rp 25 ribu untuk kios dan Rp 9 ribu untuk los.
“Untuk biaya sewa nanti biar diteruskan ke pimpinan dari pihak Pasar Saerah, kemungkinan saja nanti bisa berubah,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan Manajemen Pasar Saerah, Muhammad Faiz menambahkan bahwa tarif yang ada sudah mencakup biaya kebersihan, keamanan, penerangan, hingga operasional pasar yang dibuka selama 24 jam.
“Kalau minta separuh (biaya sewa) nanti kita komunikasikan pimpinan, karena semua kan harus ada konfirmasinya. Rencana 24 jam itu kan operasionalnya juga besar, dan para pedagang belum memahami itu,” terangnya.
Untuk diketahui, Pemindahan pedagang dari Pasar Bitingan ke Pasar Saerah merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2025, khususnya terkait proyek pembangunan rumah sakit baru dan pengembangan RSUD dr. Loekmono Hadi.
Relokasi ditargetkan rampung pada Desember 2025 agar penataan area eks Matahari yang akan menjadi lokasi rumah sakit enam lantai dapat dilakukan secara optimal dan terstruktur. (J05/A01)
