Pasar Sepi, Disdag Kudus Catat PAD Baru Tembus 45,58 Persen Sepanjang Agustus 2026

Pasar Bitingan salah satu penyumbang PAD sektor pasar di Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“Jadi tunggakan atau piutang pedagang juga masih banyak, dan itu juga masuk dalam hitungan PAD. Tunggakan pasar itu juga sejak lama, dari tahun 2013,” tandasnya.

Kendati demikian, Agus tetap berupaya mencari cara agar realisasi PAD dapat maksimal tahun ini. Apalagi, pembayaran retribusi pelayanan pasar sudah digabungkan menjadi satu dan dibayarkan setiap sebulan sekali.

Tarif retribusi masing-masing pasar berbeda, tergantung dari kelasnya. Ia mencontohkan, untuk pasar kelas utama seperti Pasar Kliwon, ditetapkan tarif retribusi untuk kios sebesar Rp 650 per meter per hari, dan los Rp 350 per meter per hari.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, untuk pasar kelas satu seperti Pasar Bitingan dan Pasar Baru, tarif retribusi untuk kios ditetapkan sebesar Rp 550 per meter per hari, dan untuk los ditetapkan sebesar Rp 300 per meter per hari.

“Untuk sementara ini, capaian tertinggi PAD ada di Pasar Kliwon, sekitar Rp 3 miliar dari target Rp 5 miliar atau 54 persen sendiri capaiannya. Semoga nanti bisa tercapai maksimal sampai akhir tahun,” tukasnya. ***