“Pelayanan gratis, semua pelayanan di Disdukcapil Kudus itu gratis. Pelayanan online PAK SEMMOK ini mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan Disdukcapil, dokumen kependudukan apapun bisa dilayani,” tuturnya.
Eko menyampaikan bahwa sejak dibukanya pelayanan PAK SEMMOK pada 2020 kemarin, sudah ada sekita 14 ribu warga yang memanfaatkan program tersebut. Program itu dinilai menjadi solusi urus data kependudukan saat masa pandemi.
Kemudian, sejak dibukanya kembali PAK SEMMOK beberapa waktu lalu, Eko menyebut sudah ada sekitar 700 warga yang mengakses laman tersebut. Hingga saat ini, program untuk mengurus data kependudukan secara online masih dibuka oleh Disdukcapil Kudus.
“Pas dibukanya kembali kurang lebih ada 700 warga yang masuk. Ada yang mengurus dokumen, ada yang baru membuat akun saja, belum kepengurusan tapi sudah membuat akun,” ucapnya. ***
