KUDUS, ZONANEWS.ID – Paguyuban Pedagang Car Free Day (CFD) Kudus mengeluarkan pengumuman tegas yang berisi ultimatum kepada anggotanya perihal lapak pekan raya tradisi dandangan yang akan diselenggarakan pada 19 Februari 2025.
Dalam pengumuman tersebut, para pedagang diingatkan bahwa jika ada yang terbukti menjual lapak dandangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar pedagang CFD dan tidak akan diberikan kesempatan untuk mengikuti event dandangan di masa depan.
Ketua Paguyuban Pedagang CFD Kudus, Yanuar Hilmi, ultimatum ini dikeluarkan setelah terungkap adanya dugaan praktik jual beli lapak di kalangan pedagang. Padahal, kesempatan para pedagang bergabung dalam acara dandangan semula tidak mudah.
Menurutnya, pengurus telah berjuang untuk mengakomodasi keinginan para pedagang yang ingin berpartisipasi. Namun, ia mengungkapkan bahwa harga lapak yang mahal menjadi kendala bagi pedagang untuk mendapatkan tempat di acara tahunan tersebut.
“Tahun ini, kami merasa sudah mendapat porsi yang lebih baik. Tetapi, belakangan muncul isu tentang oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari penjualan lapak Dandangan. Kami tidak bisa membiarkan hal itu terjadi,” ujar Yanuar.
Yanuar menambahkan, pengumuman yang berisi peringatan keras itu bertujuan untuk mencegah terjadinya jual beli lapak dandangan, yang dinilai merugikan para pedagang yang telah berjuang untuk mendapatkan tempat.
