KUDUS, ZONANEWS.ID – Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial M (73), warga Desa Loram Wetan RT 03 RW 04, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di rumahnya sendiri pada Kamis, 28 Mei 2026.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, korban seorang diri dan langsung menganiaya korban sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas yang dikenakan.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku memakai helm putih saat menjalankan aksinya. Korban mengalami luka lebam di bagian pelipis mata kanan akibat dipukul pelaku.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Wakapolres Kudus, Kompol Rendy Johan Prasetyo mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari keluarga korban.
“Kami bersama dengan tim langsung melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pagi dini hari tadi,” ujar Rendy.
Menurutnya, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penelusuran kamera pengawas (CCTV), serta pemeriksaan sejumlah saksi.
“Mulai dari subuh tadi kami sudah melakukan olah TKP, penelusuran lapangan, CCTV, dan lain sebagainya,” katanya.
