KUDUS, ZONANEWS.ID — Anggota MPR RI, Dr. H. Musthofa, SE., MM kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Kudus. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (25/5/2025) sore dan dipusatkan di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, dan diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Kudus.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.15 WIB ini, Musthofa mengangkat isu penting dan aktual, yaitu bahaya radikalisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi dalam menangkal berbagai bentuk paham ekstrem yang dapat memecah belah bangsa.
“Radikalisme bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga dimulai dari cara berpikir yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan,” tegas Musthofa dalam paparannya.
Ia menjelaskan bahwa radikalisme kerap berangkat dari kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dialami kelompok tertentu. Sayangnya, keterbatasan wawasan membuat mereka mudah diprovokasi dan tidak mampu melihat solusi rasional.
Musthofa membedakan antara dua bentuk radikalisme: radikal dalam berpikir dan radikal dalam bertindak. Menurutnya, berpikir secara radikal dalam konteks mendalam dan detil tidaklah keliru selama dilandasi oleh integritas, wawasan luas, dan sikap terbuka.
“Berpikir radikal itu penting dalam konteks analitis. Tapi ketika radikal itu berubah menjadi tindakan impulsif dan emosional yang menolak dialog dan kebenaran objektif, itulah yang membahayakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan radikal cenderung muncul secara spontan sebagai reaksi atas ketidakpuasan sosial. Hal ini menjadi berbahaya jika berkembang menjadi paham ideologis yang mendambakan perubahan secara instan, bahkan melalui cara-cara kekerasan.
Musthofa juga mengingatkan bahwa kelompok radikal sering menolak pendekatan bertahap dan cenderung memaksakan kebenaran versinya secara mutlak. Dalam sejarahnya, kelompok seperti ini kerap menimbulkan teror di tengah masyarakat karena orientasinya yang absolut dan eksklusif.
“Paham radikal adalah musuh nyata dari nilai-nilai Empat Pilar. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun untuk berkembangnya bibit-bibit intoleransi dan kekerasan,” tegasnya.
Salah satu strategi yang ia tekankan untuk membentengi masyarakat dari pengaruh radikalisme adalah dengan memperkuat literasi kebangsaan, khususnya kepada generasi muda. Pemuda sebagai agen perubahan perlu dibekali dengan pemahaman yang utuh tentang jati diri bangsa dan pentingnya keberagaman.
Musthofa juga menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis dan inklusif.
“Empat Pilar bukan hanya jargon, tetapi pedoman hidup. Mari kita jadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai kekuatan pemersatu, bukan sekadar simbol,” ujarnya di akhir sesi.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut diakhiri dengan diskusi bersama para peserta. Banyak dari mereka yang menyampaikan keresahan akan munculnya konten-konten radikal di media sosial dan berharap ada tindakan konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Musthofa dalam menjaga ketahanan ideologi bangsa di tengah derasnya pengaruh global dan ancaman ekstremisme yang semakin kompleks. (***)
