Momen Hari Buruh Internasional, Bupati Sam’ani Berupaya Agar Tidak Ada PHK di Kudus

Bupati Kudus (tiga dari kiri) saat menyerahkan doorprize bagi pekerja yang beruntung saat peringatan Hari Buruh Internasional di Kabtor DPC KSPSI Kabupaten Kudus pada Kamis, 1 Mei 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Di momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa Pemkab Kudus terus berupaya agar tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan kepada para karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri acara Halal Bihalal Sarasehan Ketenagakerjaan yang berlangsung di Kantor DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus bersama Forkopimda serta seratusan pekerja dari bermacam sektor di wilayah Kudus pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengatakan bahwa pihaknya selalu menyampaikan kepada perusahaan untuk tidak mem-PHK karyawan.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu sampaikan kepada para pengusaha agar tidak ada PHK di Kudus,” ucapnya.

Sam’ani mengupayakan agar iklim tenaga kerja maupun pengusaha selalu kondusif. Pihaknya selalu berpesan kepada pengusaha untuk menjaga situasi tetap harmonis dan baik.

“Kami upayakan menjaga kondisi Kudus selalu harmonis dan baik,” terangnya.

Kemudian, Sam’ani menjelaskan pelaku UMKM, tukang ojek, tukang becak, terutama dari kalangan kurang mampu, diupayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Khususnya, bagi pemilik KTP Kabupaten Kudus.

Sebagi informasi, Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi warga Kabupaten Kudus sudah mencapai 99,01 persen.

“Tukang ojek, sampai pelaku UMKM dari kalangan tidak mampu kami upayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan PBI,” paparnya.