KUDUS, ZONANEWS.ID — Pada momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus mengungkapkan capaian kerjanya selama tahun 2024 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Henriyadi W Putro melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), Tegar Mawang Dhita mengungkapkan, ada 90 perkara yang berhasil dieksekusi sampai dengan bulan Juli 2024.
Selain perkara yang berhasil dieksekusi, masih ada puluhan perkara yang dilakukan penuntutan serta seratusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada sejumlah perkara.
“Sampai dengan bulan Juli tahun 2024 ini, jumlah SPDP ada 105 perkara, 82 perkara penuntutan, dan 90 perkara eksekusi,” ujar Tegar pada Rabu, 24 Juli 2024.
Pihaknya melanjutkan, selama tahun ini pula, Kejari Kudus mencatat adanya perkara pencabulan terhadap anak yang ditangani.
“Total ada 9 perkara pencabulan terhadap anak selama tahun 2024,” kata Tegar.
Pihaknya menjelaskan, 1 perkara telah dieksekusi, 1 perkara dalam upaya hukum kasasi, dan 1 lainnya proses persidangan.
