Dengan adanya mesin SKM ini, diharapkan bisa memproduksi setidaknya rokok filter sebanyak 1.500 batang tiap menitnya. Namun dalam pengoperasian nantinya, perlu adanya pembahasan lebih dalam lagi.
Untuk saat ini, Rini akan fokus pada proses lelang. Setelah semua selesai, rapat koordinasi mengenai administrasi, regulasi, hingga izin penyewaan akan disepakati terlebih dahulu. Untuk kemudian direncanakan bisa mulai beroperasi pada tahun 2023.
“Karena pasti ada trial and error. Siapa yang akan memakai, apakah akan disewakan atau tidak, kemudian juga butuh SDM (sumber daya manusia) untuk operasional dan sebagainya. Semua perlu dirapatkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sebagai informasi, jenis mesin SKM yang dipesan Disnakerperinkop Kudus adalah MK8. Persyaratan untuk pengadaan alat ini pun dikatakan sudah terpenuhi. ***
