“Ini berlaku untuk sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan. ASN itu untuk pemersatu bangsa, punya tugas menjaga persatuan kesatuan, jadi harus menjaga netralitas di tahun politik,” tandasnya.
Lebih lanjut, Winarno menyebut bahwa pemantauan terhadap ASN telah dilakukan, baik secara mandiri maupun sinergi. Hal ini untuk memaksimalkan penjagaan tahun politik yang kondusif di lingkungan ASN.
Adapun secara mandiri dilakukan dengan sosialiasi langsung kepada para ASN. Sedangkan untuk kegiatan pemantauan sinergi, dilakukan bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus.
“Kami juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi, kalau melihat ASN nge-like postingan akun sosmed kampanye, bisa melapor,” pesannya. ***
