Mantan Teknisi Curi 31 iPhone Senilai Rp269 Juta, Kini Diamankan Sat Reskrim Polres Kudus

Mantan teknisi berinisial BCN (22) yang mencuri 31 iPhone di sebuah konter HP di Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus dengan nilai kerugian senilai Rp 269 juta. (ZONANEWS.ID/Ist)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Seorang mantan teknisi konter HP berinisial BCN (22) warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus usai mencuri 31 iPhone di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kasat Reskrim AKP Danail Arifin menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui pada Minggu pagi, 4 Mei 2025 lalu.

Sekitar pukul 09.00 WIB, saat karyawan membuka toko menemukan brankas tempat penyimpanan barang dagangan dalam keadaan terbuka dan puluhan unit ponsel merek iPhone hilang.

Bacaan Lainnya

“Saat dilakukan penyelidikan, pelaku merupakan mantan teknisi toko tersebut berinisial BCN yang sudah tidak lagi bekerja di sana. Namun masih menyimpan kunci ganda toko dan diduga memanfaatkannya untuk melancarkan aksi pencurian,” ungkap Kasat Reskrim pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam aksinya, pelaku diketahui masuk ke dalam toko dengan kunci ganda yang masih dimiliki. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri dan bahkan sempat mereset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak.

Keesokan harinya, dua orang karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam keadaan tidak terkunci, dan sejumlah unit ponsel telah hilang. Salah satu dari mereka kemudian menghubungi kepala toko, dan setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak shift malam, dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian.

“Laporan pun segera dilayangkan ke Polres Kudus. Total kerugian yang dialami pihak toko diperkirakan mencapai Rp269.800.000,” ungkap AKP Danail.