KUDUS, ZONANEWS.ID – Gas LPG non subsidi kembali mengalami kenaikan harga per 10 Juli 2022 kemarin. Pedagang di Kudus pun khawatir akan semakin susah menjual gas LPG 5,5 kilogram sampai 12 kilogram tersebut di pasaran.
Diketahui, kenaikan harga gas LPG sudah terjadi selama tiga kali dalam kurun waktu setengah tahun. Sebelumnya kenaikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2022.
Pada Juli ini, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga dengan menaikkan harga gas LPG non subsidi sekitar Rp 2.000 per kilogram.
Gas LPG berukuran 5,5 kilogram yang semula dipatok seharga Rp 89 ribu menjadi Rp 100 ribu di tingkat agen. Sementara tabung dengan berat 12 kilogram yang awalnya Rp 185 ribu menjadi Rp 213 ribu.
Salah satu penjual gas LPG di Kudus, Samsul Falak Noor (65 tahun) mengaku selama kenaikan tanggal 10 Juli lalu belum ada pembeli gas LPG 12 kilogram maupun yang 5,5 kilogram.
“Sejak kenaikan empat hari lalu belum ada yang beli gas non subsidi di tempat saya,” kata Noor saat di temui awak media di rumahnya di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kudus, Kamis 14 Juli 2022.
Noor mengaku belum bisa mengukur dampak dari kenaikan gas LPG dalam kurun waktu ini. Namun, pihaknya tidak menampik bahwa kenaikan harga sangat berpengaruh dalam penjualan gas LPG.
