Platform ini bukan tanpa alasan, mengingat jumlah mahasiswa UMK yang begitu besar sebanyak 14.600 lebih yang tersebar di berbagai disiplin ilmu. Hal ini akan mampu menciptakan kolaborasi dalam ide/gagasan yang akan menghasilkan berbagai karya inovatif.
Seiring dengan kurikulum MBKM, juga telah diteribitkan SK Rektor tentang Rekognisi atas Kegiatan dan Prestasi Mahasiswa Nomor : 061/R.UMK/Kep/Sek/A.18.03/VII/2023 tertanggal 15 Juli 2023.
“Hal ini akan memberikan jaminan pengakuan bagi mahasiswa dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama/IKU Perguruan Tinggi yaitu mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus sekaligus percepatan masa studi lulusan dapat dicapai,” tegasnya.
Pemenuhan sarana dan prasarana tentu menjadi kebutuhan yang harus tersedia, dan hal ini akan terus diupayakan untuk dapat direalisasikan.
“Melalui kompetisi PKM ini diharapkan mahasiswa akan banyak mendapatkan pengalaman yang berharga, karena setiap pengajuan tema dan gagasan PKM akan selalu dimulai dari menyusun latar belakang masalah, merumuskan akar masalah dan mencari metode terbaik dalam penyelesaian masalah tersebut,” imbuh Wakil Rektor III UMK.
Dengan diterimanya hibah PKM ini, tim mahasiswa harus segera melaksanakan kegiatan untuk memenuhi luaran program. Tahap penilaian kemajuan program/PKP akan dievaluasi oleh tim Kemdikbudristek-Dikti untuk menentukan delegasi-delegasi unggulan masuk di arena Pekan Ilmiah Mahasisa Nasional/PIMNAS tahun 2024.
“Bidang kemahasiswan berharap adanya peningkatan delegasi PIMNAS dari tim PKM Universitas Muria Kudus, sebagaimana di tahun sebelumnya yang selalui masuk nominasi terbaik,” pungkasnya. ***
