KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus melakukan langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan di tempat wisata menjelang libur natal dan tahun baru (nataru).
Gangguan keamanan yang dimaksud, termasuk parkir liar, ketok harga, premanisme, pedagang asongan dan lainnya. Disbudpar Kudus telah menguatkan koordinasi dengan kelompok dasar wisata (pokdarwis) dan aparat penegak hukum.
Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi semua pihak yang terkait untuk meyambut libur nataru. Baik dengan Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub dan BPBD serta Dinas Kesehatan.
“Ketika terjadi permasalahan, sudah kami minta untuk langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang sesuai tupoksinya,” ujar Mutrikah.
Disbudpar Kudus juga telah mengedarkan Surat Edaran (SE) persiapan libur nataru, sesuai dengan arahan dari Menteri Pariwisata Nomor SE/1/PP.03.00/MP/2024 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan.
