Lewat Sosialisasi Tugas Fungsi BPK, Hartopo Harap BPD Kudus Paham Kelola Dana Desa

Bupati Kudus HM Hartopo. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Melalui sosialisasi optimalisasi peran, tugas, dan fungsi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa diharapkan bisa memberikan wawasan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kudus.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo saat menghadiri acara sosialisasi yang berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus, Sabtu, 18 Maret 2023. Di mana dalam kegiatan tersebut, Komisi XI DPR RI Musthofa sebagai narasumbernya.

“Sosialisasi ini bagus, memberikan pemahaman kepada teman-teman BPD,” kata Hartopo siang ini.

Bacaan Lainnya

Terlebih, Hartopo memahami bahwa latar belakang anggota BPD di Kudus bukanlah orang yang memiliki latar belakang sama. Tidak semuanya merupakan pegawai birokrasi, sehingga sudah seharusnya belajar terkait pendampingan dana di desa.

“Karena fungsi mereka (BPD) sama dengan DPR. Ada fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting,” ungkap Hartopo.

Dalam sosialisasi ini pun, anggota BPD Kudus bisa mendapat ilmu terkait pendampingan kepala desa. Karena menurut Hartopo, BPD adalah penyelenggara pemerintah desa dengan kepala desa.

“Tentunya di dalam pengelolaan keuangan, terutama itu, bisa transparan dan akuntabel,” kata Hartopo.

Mengapa demikian, Hartopo sempat mendapati adanya anggota BPD yang tidak mengetahui regulasi penggunaan dana desa. Anggaran dibelanjakan untuk operasional yang tidak diperbolehkan.