Adapun kendaraan yang ditabrak antara lain Sepeda Motor Honda PCX, Spm Yamaha Xeon, Spm Honda Beat, Spm Honda Scoopy dan Kbm Toyota Avanza.
Dari lakalantas ini, menyebabkan dua korban mengalami luka dan satu korban meninggal dunia.
“Pengendara Spm Honda PCX inisial ARJ (21), warga Pasuruan Lor, Jati, Kudus, mengalami luka kepala, dirawat di RS Kumalasiwi kudus dan meninggal dunia,” tulis Iptu Wahyu.
Sementara dua korban lainnya, Pengendara Spm Honda Beat berinisial MAF (29) warga asal Pecangaan Jepara, mengalami luka trafikula kanan patah, kaki kanan robek dan diopname di RS Mardi Rahayu Kudus.
“Korban ketiga, pengendara Spm Honda Scoopy berinisial Z (37), beralamat Medini Kecamatan Undaan, Kudus, mengalami kepala pusing rawat jalan di RS Kumalasiwi Kudus,” pungkasnya.***
