Kudus Usulkan Kembali Tradisi Sewu Sempol dan Guyang Cekhatak Masuk WBTB

Ilustrasi. Tradisi Sewu Sempol di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus. (Istimewa)

Sebagai informasi, Tradisi Guyang Cekhatak sendiri merupakan tradisi yang digelar oleh masyarakat di sekitaran Gunung Muria untuk meminta hujan saat wilayah tersebut kekeringan.

Sedangkan, tradisi Sedekah Sewu Sempol merupakan tradisi yang selalu diselenggarakan di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Pelaksanaannya dilakukan hari Kamis terakhir Sya’ban mendekati Ramadan.

Untuk diketahui, Jenang Kudus, tradisi Barongan dan Buka Luwur Sunan Kudus telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Kabupaten Kudus pada tahun 2023 ini.

Bacaan Lainnya

Penetapan WBTB oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbutristek) tersebut pun telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab) Kudus pada Kamis, 17 Agustus 2023 kemarin.

Total WBTB yang dimiliki Kudus saat ini berjumlah 6, yakni Jamasan Pusaka Keris Cinthaka yang merupakan pusaka peninggalan Sunan Kudus, tradisi Buka Luwur Sunan Kudus, kesenian barongan, Dandangan, jenang Kudus, dan Joglo Pencu. ***