Kudus Dikenal Jadi Kota Santri, Ali Ihsan Dorong Percepatan Perda Produk Halal

Anggota Fraksi PKB DPRD Kudus Ali Ihsan. (Nila, Zonanews.id)

Menurutnya, Kemenag seakan-akan tutup mata meski ada praktek penyembelian hewan tidak sesuai syariat agama Islam dan menyebabkan daging hewan tersebut tidak halal atau haram dikonsumsi.

“Ketika kami pernah konsultasi ke Kemenag, justru respon Kemenag tidak menganggap ini penting. Repot tentang sertifikasi halal hingga dianggap menyulitkan pengusaha,” terangnya.

Untuk itu, dirinya mendorong agar Perda tentang Produk Halal segara terbentuk dan disahkan. Dalam hal ini, Pemkab Kudus dinilai ALi Ihsan harus hadir dalam melindungi produk-produk halal bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami harap pimpinan dan anggota (DPRD Kudus) serta dinas lain begitu serius. Kami harap Ranperda yang dibahas ini menjadi Perda Produk Halal, bukan hanya pepesan kosong,” tegasnya.

Dirinya pun berharap adanya peran serta dari organisasi masyarakat seperti MUI dan lainnya dalam mengawal pembahasan Ranperda ini. Sehingga Perda Produk Halal di Kudus benar-benar terealisasi.***